Rabu, 14 Mei 2008

Ada Apa dengan Ilmu Bahasa?

Ada Apa dengan Ilmu Bahasa?
Oleh : Prof. DR. A. CHAEDAR ALWASILAH, MA.


KATA ungkapan Arab, alinsan hayawan nathiq, artinya manusia adalah hewan yang mampu berpikir. tampaknya, klaim ini tidak otomatis berarti bahwa setiap manusia mampu berpikir kritis. Mungkin lebih tepat diartikan sebagai makhluk yang memiliki potensi untuk berpikir kritis, seperti halnya potensi atau bekal kodrati (innate capacity) untuk menguasai bahasa yang dominan di lingkungannya.
Para pengamat bahasa sudah lama menyaksikan lemahnya disiplin berbahasa di kalangan ilmuwan dan birokrat. Lihat saja saat mereka diwawancara wartawan TV. Banyak yang bahasanya tidak bernalar, alias amburadul. Rohaniawan Franz Magnis-Suseno berpendapat bahwa kerancuan berbahasa ini merupakan akibat malas berpikir.
Para peneliti sudah mengidentifikasi sejumlah kesalahan sintaksis dalam berbahasa, antara lain: subjek kalimat tidak jelas, kekacauan penggunaan kata kerja aktif-pasif dalam kalimat, preposisi dalam kalimat tidak tepat, kata transisi tidak tepat pada bagian awal kalimat, kata perangkai di dalam kalimat tidak tepat, diksi tidak tepat dalam mengungkapkan kalimat, ada bagian kalimat tidak berkoherenasi, hubungan kalimat-kalimat tidak kohesif, ketidaksejajaran bentuk(an) kata dalam kalimat, aksentuasi dalam kalimat tidak jelas, susunan kata (bagian kalimat) tidak logis, variasi kata dalam kalimat tidak tepat, tidak berkaidah ejaan dan tanda baca, makna kalimat tidak jelas, dan hubungan paragraf-paragraf tidak logis.
Bila bahasa diyakini sebagai alat berpikir, studi ilmu bahasa (linguistik dan sastra) seyogianya membekali mahasiswa (apalagi dosennya) kemampuan berpikir kritis (KBK), lebih kritis daripada mahasiswa dan dosen bidang studi lain. Bila bahasa diyakini sebagai alat komunikasi, studi ilmu bahasa (linguistik dan sastra) seyogianya membekali mahasiswa (apalagi dosennya) kemampuan berkomunikasi tulis, lebih produktif dan komunikatif daripada mahasiswa dan dosen bidang studi lain.
Namun, dalam kenyataan, kedua hipotesis di atas tidak terbukti. Banyak orang yang kritis dan produktif berkarya tulis padahal mereka tidak berlatar belakang linguistik atau sastra. Artinya, penguasaan pengetahuan kebahasaan, baik pengetahuan deklaratif maupun prosedural, tidak menjamin KBK maupun produktivitas berkarya tulis. Persoalannya, ada apa dengan linguistik?
Linguistik secara keseluruhan membantu kita lebih memahami fenomena kebahasaan daripada fenomena sosial. Temuan ini bisa dijelaskan dengan pendekatan Saussure yang sejak awal menekankan bahasa lisan sebagai objek utama kajian linguistik modern. Mudah dipahami bila linguistik diterjemahkan ke dalam bahasa Arab sebagai Allisaniyat bukan Ilmu Lughat.

Perkuliahan linguistik
Sebanyak 73 mahasiswa semester 8 yang telah mengambil 22 sks mata kuliah linguistik di¬survei untuk mengetahui pandangan mereka ihwal kontribusi mata-mata kuliah itu bagi pengembangan KBK. Para responden sudah cukup matang untuk bersikap kritis ihwal praktik pendidikan yang mereka lakoni selama ini.
Mayoritas responden (72%) menilai bahwa secara keseluruhan bangsa Indonesia kurang mampu berpikir kritis, dan ini disebabkan oleh dua hal, yaitu pendidikan di Indonesia tidak membuat siswa berpikir kritis (46%), dan budaya Indonesia lebih berkarakter feodal (41%). Sebagai mahasiswa, mereka merasa memiliki KBK, dan kemampuan ini terutama disebabkan oleh pendidikan yang mereka peroleh (57%) dan karena pergaulan dan lingkungan tempat mereka tinggal (40%). Hanya 0,13% dari mereka yang menyebutkan karena mengambil perkuliahan linguistik.
Bagi mayoritas reponden (72%), bahasa Indonesia lebih berperan sebagai alat berinteraksi sosial dan hanya 0,41% yang menganggapnya sebagai alat berpikir. Artinya mereka hampir tidak merasa bahwa berpikir itu dengan bahasa. Ini mungkin berarti (1) berkomunikasi atau berbahasa (lisan) tidak identik dengan berpikir, (2) adanya bermacam tingkatan berpikir, dari yang tidak disadari sampai yang sangat disadari, dan (3) berpikir mungkin tidak selalu difasilitasi bahasa, karena yang berlogika itu si penutur, bukan bahasa.
Manfaat perkuliahan linguistik bagi responden terutama membantu memahami fenomena bahasa (57%) dan fenomena sosial (23%). Perkuliahan linguistik juga membuat mereka lebih sadar akan perilaku bahasa lisan (32%) daripada bahasa tulis (15%) pada diri sendiri, terutama pada orang lain. Andaikan ada kontribusinya terhadap KBK, yang paling berkontribusi adalah sosiologi bahasa (71%) dan yang paling tidak berkontribusi adalah fonetik dan fonologi (65%).
Mayoritas responden melihat akademisi yang kritis adalah mereka yang banyak karya tulisnya (53%) dan cenderung berbeda pendapat dengan orang lain (34%). Tidak satu responden pun (0%) menyebut tingginya gelar akademis sebagai indikator KBK. Agar mahasiswa mampu berpikir kritis, para responden menyarankan agar kurikulum S-1 menumbuhkan suasana pembelajaran demokratis di kelas dan dalam konsultasi dengan dosen (71%).

Pendidikan, Nalar, dan Bahasa
Nalar, seperti halnya matematika dan bahasa, lebih merupakan fasilitator daripada inisiator. Kita menggunaan nalar untuk mendapatkan yang kita mau bukan untuk menentukan yang kita mau. Menurut Calne dalam Batas Nalar: Rasionalitas dan Perilaku Manusia (2004), nalar, bahasa, dan matematika sama-sama berakar pada asal-usul yang begitu dinamis dan praktis, namun demikian dengan terbentuknya data base budaya kita, dari generasi ke generasi, ketiganya mampu mencapai puncak abstrak yang tak terkira tingginya. Nalar sudah dinaikkan ke tingkat logika simbolik, bahasa ke tingkat puisi metafisik, dan matematika ke tingkat teori probabilitas.
Nalar merajut argumen, sedangkan tata bahasa merajut kalimat, dan kosa-kata adalah simbol dari konsep-konsep. Perkuliahan linguistik secara keseluruhan pada dasarnya membekali mahasiswa pengetahuan ihwal bahasa yang berguna untuk merajut kalimat. Ini sama sekali tidak menjamin bahwa mahasiswa akan produktif merajut kalimat apalagi dalam wujud karya tulis. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa menguasai linguistik adalah X, dan berpikir kritis adalah Y. Antara X dan Y tidak ada kaitan sebab-akibat, tetapi saling memengaruhi. Pasti.
Kekuatan otak tidak berubah sejak Homo sapiens, umat manusia pertama kali muncul 200.000 tahun yang lalu, yang berevolusi adalah nalar (Calne 2004: 25), yakni tata bahasanya argumen. Nalar dan bahasa berkembang sama-sama sejak usia dini dan saling bergantung. Buktinya, antara lain, argumen-argumen dinyatakan lewat proposisi-proposisi, yakni kalimat-kalimat. Artinya, bernalar seperti halnya berbahasa harus dikembangkan lewat pembelajaran, baik formal maupun informal.
Pendidikan nasional sekarang ini belum membuat siswa berpikir kritis. Selama ini pendidikan bahasa melatih berbahasa sebagai proses berkomunikasi dengan kadar nalar yang rendah. Ini terbukti dengan amburadulnya bahasa di kalangan kaum terdidik Indonesia, yang tidak mungkin terjadi pada kaum terdidik yang berbahasa ibu bahasa Inggris.
Kelemahan ini dapat dijelaskaan sebagai berikut. Pertama, jumlah kosakata bahasa Inggris bisa jadi delapan kali lipat jumlah kosakata bahasa Indonesia. Artinya secara leksikal, konsep ihwal dunia para penutur bahasa Inggris jauh lebih banyak daripada konsep serupa yang dimiliki penutur bahasa Indonesia. Sebagai bahan perbandingan, penutur dewasa bahasa Inggris rata-rata memiliki perbendaharaan kata sekitar 50.000 kata, tetapi jumlah yang sebenarnya jauh lebih beragam. Pendidikan tinggi memberi perbendaharaan sekitar 80.000 kata (Calne 2004: 66).
Kedua, budaya literat menjadikan mereka, khususnya kaum terdidik, terbiasa menulis. Dalam pada itu, menulis telah terbukti sebagai kegiatan berbahasa yang paling mendukung terbentuknya keterampilan bernalar, yaitu kegiatan memecahkan masalah melalui proses linguistik dan kognitif yang kompleks seperti organizing, structuring, dan revising.
Sebuah penelitian dalam konteks SMA di AS juga berkesimpulan bahwa menulis mendukung nalar dan pembelajaran mata-mata pelajaran yang jauh lebih kompleks yang berguna bagi keberhasilan melakoni budaya berbasis teknologi dan informasi yang kompleks (Langer & Applebee, 1987). Jadi, pendidikan bahasa seharusnya didesain untuk menanamkan KBK, bukan sekadar keterampilan berbahasa.
Selama ini ada asumsi keliru bahwa mengajarkan keterampilan berbahasa secara otomatis berarti mengajarkan KBK. Kurikulum bahasa Indonesia selama ini tidak secara eksplisit menyatakan KBK sebagai tujuan pembelajaran bahasa. Ini berbeda misalnya dengan kurikulum Language Arts di sekolah-sekolah AS yang secara eksplisit mencantumkan penanaman KBK sebagai bagian dari tujuan kurikulernya.
Simpulan
Bagi masyarakat Indonesia yang berbudaya dengar-omong, komunikasi cenderung disinonimkan dengan komunikasi lisan yang tantangan nalarnya tidak secanggih komunikasi tulis. Secara kolektif, bangsa yang lemah budaya tulisnya cenderung lemah daya nalarnya. Secara individual, seorang yang produktif menulis akan lebih kritis daripada yang tidak produktif.
Jamu yang paling murah, tapi manjur untuk mengobati lemahnya KBK adalah pembenahahan pelajaran menulis dari SD sampai PT. Saat menulislah kita sadar terhadap apa yang kita ketahui dan ingin kita ungkapkan. Inilah yang disebut meaning making atau proses mengikat makna. Kesadaran seperti ini merupakan indikator KBK.
Dulu istilah kritis dalam pembelajaran bahasa lazim diartikan hanya sebagai pemahaman tingkat tinggi dalam pembelajaran membaca dan respons personal terhadap karya sastra. Dalam perkembangan terkini istilah ini dipakai dalam konsep critical pedagogy dan critical discourse analysis (CDA). Pendekatan kritis ini berimplikasi pada semua aspek pembelajaran seperti materi perkuliahan, proses belajar mengajar, serta hubungan dosen dan mahasiswa.
Selama ini ada kesan bahwa diskusi dalam perkuliahan linguistik lebih terkekang oleh isu-isu bahasa atau sastra yang terkelupas dari dunia sosial politik di luar ruang kuliah. Pendekatan kritis terhadap pendidikan bahasa menuntut komitmen terhadap transformasi sosial, keadilan, dan persamaan hak dan kewajiban sebagai bagian dari ciri kehidupan demokratis. Dosen dan pengajar pada umumnya mesti berperan sebagai agen perubahan sosial dan agen transformasi kultural dan intelektual.
Linguistik dengan segala cabangnya menawarkan pengetahuan dengan tingkat relevansinya yang beragam bagi pengembangan KBK. Kajian linguistik dengan basis data bahasa berguna untuk memahami aspek internal bahasa. Untuk meningkatkan kontribusinya bagi pengembangan nalar, mahasiswa harus dilatih menganalisis secara kritis konteks sosial bahasa dalam masyarakat.
Berwacana itu sesungguhnya berideologi. Wacana sebagai teks mengeksploitasi simbol-simbol linguistik. Wacana sebagai ideologi penuh dengan dominasi dan eksploitasi. Para mahasiswa mesti mampu menganalisis potensi-potensi dominasi dan eksploitasi. Singkatnya, kurikulum program linguistik seyogianya menawarkan perkuliahan Analisis Wacana Kritis atau Critical Discourse Analysis untuk membekali mereka keterampilan berpikir kritis.***


Penulis, Guru Besar, Pembatu Rektor IV & Dosen Pascasarjana (S.2 & S.3) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung

Tidak ada komentar: